Struktur organisasi SMP Negeri 2 Solor Barat dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proses pendidikan dan pengelolaan sekolah yang profesional, terarah, dan bertanggung jawab. Setiap posisi memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya visi dan misi sekolah.
📌 Struktur Organisasi SMPN 2 Solor Barat

🧩 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Singkat
-
Kepala Sekolah: Pemimpin tertinggi di sekolah yang bertanggung jawab atas seluruh program pendidikan, pengembangan tenaga pendidik, dan hubungan eksternal.
-
Wakasek: Membantu kepala sekolah dalam bidang kurikulum, kesiswaan, dan manajemen sekolah.
-
Kepala TU: Mengelola administrasi, surat menyurat, arsip, dan layanan keuangan sekolah.
-
Koordinator Kurikulum: Merancang, mengatur, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
-
Koordinator Kesiswaan: Mengembangkan karakter dan kedisiplinan siswa melalui pembinaan kesiswaan.
-
Koordinator Sarpras: Mengelola fasilitas sekolah agar tetap layak dan mendukung proses belajar mengajar.
-
Wali Kelas: Membina dan memantau perkembangan akademik dan karakter siswa di kelas masing-masing.
-
Pembina Ekstrakurikuler: Mengembangkan bakat dan minat siswa di luar kegiatan akademik.