Struktur Organisasi

Struktur organisasi SMP Negeri 2 Solor Barat dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proses pendidikan dan pengelolaan sekolah yang profesional, terarah, dan bertanggung jawab. Setiap posisi memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya visi dan misi sekolah.

📌 Struktur Organisasi SMPN 2 Solor Barat

Struktur Organisasi SMPN 2 Solor Barat Tahun 2025

🧩 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Singkat

  • Kepala Sekolah: Pemimpin tertinggi di sekolah yang bertanggung jawab atas seluruh program pendidikan, pengembangan tenaga pendidik, dan hubungan eksternal.

  • Wakasek: Membantu kepala sekolah dalam bidang kurikulum, kesiswaan, dan manajemen sekolah.

  • Kepala TU: Mengelola administrasi, surat menyurat, arsip, dan layanan keuangan sekolah.

  • Koordinator Kurikulum: Merancang, mengatur, dan mengevaluasi proses pembelajaran.

  • Koordinator Kesiswaan: Mengembangkan karakter dan kedisiplinan siswa melalui pembinaan kesiswaan.

  • Koordinator Sarpras: Mengelola fasilitas sekolah agar tetap layak dan mendukung proses belajar mengajar.

  • Wali Kelas: Membina dan memantau perkembangan akademik dan karakter siswa di kelas masing-masing.

  • Pembina Ekstrakurikuler: Mengembangkan bakat dan minat siswa di luar kegiatan akademik.